Translate
Archive for Januari 2014
Pandangan Islam Tentang Pacaran
ISLAM kok Pacaran?
Soal pacaran
di zaman sekarang tampaknya menjadi
gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai
akibat dari pengaruh
kisah-kisah percintaan dalam roman,
novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja
memang harus
ditaburi dengan bunga-bunga
percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi
rasa.
Selama ini
tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di
dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau
ditinjau
lebih jauh sebenarnya pacaran
menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat
mensahkan adanya fase-fase
hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan),
going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun
mereka yang berpacaran, jika
kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri,
maka dengan tegas mereka
menolak. Namun, tidaklah demikian
jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai
alat untuk memilih
pasangan hidup. Akan tetapi
kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang
maslahatnya. Satu contoh
: orang berpacaran cenderung
mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi
hal-hal semacam melamun
atau berfantasi. Amanah untuk
belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih
mendapat kiriman dari
orang tua. Apakah uang kiriman untuk
hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas
dasar
itulah ulama memandang, bahwa
pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara
sosio kultural di kalangan
masyarakat agamis, pacaran akan
mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang
berpacaran sedikit demi
sedikit akan terkikis peresapan
ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral
dan akhlak. Na’udzubillah
min dzalik !
Sudah banyak
gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern
(westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien
tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai
berpacaran. Pacaran menurut Islam
diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila
seorang di antara kamu
meminang seorang wanita, andaikata
dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu
Daud).
Namun
Islam
juga, jelas-jelas menyatakan bahwa
berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi
mudharatnya. Setiap orang
yang berpacaran cenderung untuk
bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at !
Terhadap larangan
melihat atau bergaul bukan muhrim
atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan
Muslim dari Ibnu Abbas
yang artinya: "Janganlah salah
seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita,
kecuali bersama dengan
muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim
dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata
merupakan
anak panah yang beracun dari setan,
barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan
menggantikannya dengan
iman sempurna hingga ia dapat
merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi
mungkin
juga ada di antara mereka yang
mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah
hadits Nabi SAW yang
diriwayatkan Imam Abu Daud
berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena
Allah, atawa memberi
karena Allah, dan tidak mau memberi
karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka
itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan
terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi
"dunia berpacaran" mereka. Tapi kita
juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi
"perahu pacaran"
itu ? Dan jika kita kembalikan lagi
kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang
mencintai karena
Allah adalah salah satu aspek
penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu
sama lainnya benar-benar
karena Allah ? Dan bagaimana mereka
merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada
acara bonceng-boncengan,
dua-duaan, atau bahkan sampai buka
aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si
cewek, atau yang
lain-lainnya, apakah itu bisa
dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam
kaitan ini peran
orang tua sangat penting dalam
mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada
pergaulan dengan lain
jenis. Adalah suatu keteledoran jika
orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya.
Oleh karena itu
sikap yang bijak bagi orang tua
kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja
laksanakan.
Dikutip dari: http://www.indomedia.com/bpost/012000/24/opini/resensi.html
Pacaran dalam Islam
Gimana
sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya?
Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran
itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang
bener ada pacaran
yang Islami itu, dan bagaimana kita
menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika
hati udah terkena panah asmara, terjangkit
virus cinta, akibatnya...... dahsyat
man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan
inget si dia, waktu
tidur mimpi si dia. Bahkan orang
yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela
ngelakuin apa aja demi
cinta, semua dilakukan agar si dia
tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah
terpupuk, hati penuh
dengan bunga. Yang gawat lagi,
karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena
cinta diputusin bisa minum
baygon. Karena cinta ditolak ....
dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya
manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang
sama, dimana potensi itu yang
kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut
pemuasan. Potensi ini sendiri
bisa kita kenal dalam dua bentuk.
Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga'
terpenuhi manusia
bakalan binasa. Inilah yang disebut
kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum,
tidur, bernafas,
buang hajat de el el. Kedua, yang
menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga'
bakalan mati, cuman
bakal gelisah (ngga' tenang) sampe'
terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan
(gharizah). Kemudian
naluri ini di bagi menjadi 3 macam
yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya
rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri
untuk mensucikan
sesuatu/ naluri beragama) yaitu
kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada
sesuatu yang layak untuk
disembah.
Gharizatun nau'
(naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya
bisa berupa rasa
sayang kita kepada ibu, temen,
sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In
fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan
yang kasmaran, dimana sering
cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai
pergaulan ilegal (seks).
Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji
dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali
sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen
yang hukumnya wajib maupun sunnah
jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i.
Pokoknya aktivitas
pacaran itu dekat banget dengan
zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam
buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.
Adapun
resep nabi yang diriwayatkan oleh
Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi
muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan
menikah. Karena sesungguhnya
pernikahan itu dapat menundukkan
pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian
belum mampu, maka
hendaklah berpuasa, karena puasa itu
dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu
Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi,
karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah
seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di
tempat sepi), sebab syaiton
menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan
wanita, kecuali disertai dengan
mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup
aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
daripadanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah
kita benar-benar
memejakamkan mata dan memelihara
kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang
perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan)
Allah, dimana manusia ngga' punya
andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh
yang baik menurut
Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji
adalah
buat wanita-wanita yang keji (pula),
dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan
laki-laki yang baik
adalah untuk wanita-wanita yang baik
(pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh
mereka (yang menuduh
itu). Bagi mereka ampunan dan rezki
yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari
Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Dikutip dari http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html
#Source: http://untungsupriyanto.tripod.com/id8.html
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Dikutip dari http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html
Alasan Ilmiah Mengapa Lelaki Tidak Boleh Memakai Emas
Emas merupakan perhiasan yang sangat digandrungi oleh semua wanita. Yang jadi menarik adalah saat ini banyak sekali lelaki yang memakai emas. Apakah diperbolehkan?. Dalam pandangan islam tentunya dilarang. Hal ini menganut hadist Nabi Muhammad SAW : " Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria”. (HR. An Nasai dan Ahmad).
Bagaimana menurut pandangan ilmiah? Kali serupedia ingin menggalinya memalui pandangan ilmiah.
Jika ditinjau dari segi ilmiah, para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika lelaki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (diikenal dengan sebutan "migrasi emas"). Dan apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer.
Alzheimer atau Zheimer sendiri adalah suatu penyakit di mana seorang lelaki kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas. Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan). Kan lucu sekali kedengarannya jika seorang lelaki mencoba datang bulan karna dirinya mengenakan emas. Merupakan satu hal yang sebenarnya mustahil.
Emas yang berbentuk serpihan dan telah dicampuri bahan-bahan yang lain juga tidak boleh. Karna masih mengandung emas. Seharusnya para lelaki sadar akan hal ini. Jika badan mereka sudah terkena dampaknya, bukan hanya mereka saja yang dirugikan tetapi orang-orang terdekatnyajuga akan merasa demikian.
Dalam hadits Rasulullah juga sudah sangat jelas melarang ini karna sesungguhnya Islam sayang dengan kita semua. Islam dengan tegas melarang kita agar kita terhindar dari penyakit tersebut. Namun kita sebagai manusia malah mengacuhkan hal tersebut. Kita lebih sukar untuk diberitahu sampai penyakit tersebut menghampiri kita. Setelah itu apa yanga kan kalian rasakan? Penyesalan, ya aku rasa demikian. Sebelum penyesalan datang, kita tak akan pernah tau apa itu hal yg berharga. Kita suka menyia-nyiakan. Padahal ini tubuh kita, kita yang merasakan.
Jadi, aku menghimbau untuk para lelaki agar jangan memakai emas lagi. Lebih baik emas tersebut diberikan kepada wanita agar mereka bahagia. Sesungguhnya membuat seseorang bahagia itu mendapat pahala loh dan yang memberi juga akan mendapat kebahagiaan sendiri dengan melihat orang lain bahagia.
#Source: Kaskus, Serupedia
Sistem Koloid
Pengertian
Sistem Koloid merupakan suatu bentuk campuran antara dua atau laebih zat yang bersifat homogennamun memiliki ukuran partikel terdispersi yang cukup besar (1 - 100 nm)
Macam-macam Koloid
Koloid memiliki bentuk bermacam-macam, tergantung dari fase zat pendispersi dan zat terdispersinya. Diantaranya sebagai berikut:
- Aerosol
yang memiliki zat pendispersi berupa gas. Aerosol yang memiliki zat terdispersi cair disebut aerosol cair (contoh: kabut dan awan) sedangkan yang memiliki zat terdispersi padat disebut aerosol padat (contoh: asap dan debu dalam udara). - Sol
Sistem koloid dari partikel padat yang terdispersi dalam zat cair. (Contoh: Air sungai, sol sabun, sol detergen, cat dan tinta). - Emulsi
Sistem koloid dari zat cair yang terdispersi dalam zat cair lain, namun kedua zat cair itu tidak saling melarutkan.
(Contoh: santan, susu, mayonaise, dan minyak ikan). - Buih
Sistem Koloid dari gas yang terdispersi dalam zat cair. (Contoh: pada pengolahan bijih logam, alat pemadam kebakaran, kosmetik dan lainnya). - Gel
sistem koloid kaku atau setengah padat dan setengah cair. (Contoh: agar-agar, Lem).
Sifat-sifat Koloid
- Efek Tyndall ialah gejala penghamburan berkas sinar (cahaya) oleh partikel-partikel
koloid. Hal ini disebabkan karena ukuran molekul koloid yang cukup
besar. Efek Tyndall ini ditemukan oleh John Tyndal (1820-1893), seorang ahli fisika Inggris.
Efek Tyndall adalah efek yang terjadi jika suatu larutan terkena sinar. Pada saat larutan sejati disinari dengan cahaya, maka larutan tersebut tidak akan menghamburkan cahaya, sedangkan pada sistem koloid, cahaya akan dihamburkan. hal itu terjadi karena partikel-partikel koloid mempunyai partikel-partikel yang relatif besar untuk dapat menghamburkan sinar tersebut. - Gerak Brown
ialah gerakan partikel-partikel koloid yang senantiasa bergerak lurus tapi tidak menentu (gerak acak/tidak beraturan).
Partikel-partikel suatu zat senantiasa bergerak. Gerakan tersebut dapat bersifat acak seperti pada zat cair dan gas( dinamakan gerak brown), sedangkan pada zat padat hanya beroszillasi di tempat ( tidak termasuk gerak brown ). Untuk koloid dengan medium pendispersi zat cair atau gas, pergerakan partikel-partikel akan menghasilkan tumbukan dengan partikel-partikel koloid itu sendiri. - Adsorpsiialah peristiwa penyerapan partikel atau ion atau senyawa lain pada
permukaan partikel koloid yang disebabkan oleh luasnya permukaan
partikel. Adsorpsi harus dibedakan dengan absorpsi yang artinya
penyerapan yang terjadi di dalam suatu partikel.
- Contoh:
- (i) Koloid Fe(OH)3 bermuatan positif karena permukaannya menyerap ion H+.
- (ii) Koloid As2S3 bermuatan negatif karena permukaannya menyerap ion S2.
- Contoh:
- Muatan KoloidDikenal dua macam koloid, yaitu koloid bermuatan positif dan koloid bermuatan negatif.
- Koagulasi Koloidadalah penggumpalan partikel koloid dan membentuk endapan. Dengan terjadinya koagulasi, berarti zat terdispersi tidak lagi membentuk koloid.
Koagulasi dapat terjadi secara fisik seperti pemanasan, pendinginan dan pengadukan atau secara kimia seperti penambahan elektrolit, pencampuran koloid yang berbeda muatan. - Koloid pelindung
ialah koloid yang mempunyai sifat dapat melindungi koloid lain dari proses koagulasi. - Dialisis
ialah pemisahan koloid dari ion-ion pengganggu dengan cara mengalirkan cairan yang tercampur dengan koloid melalui membran semi permeable yang berfungsi sebagai penyaring. Membran semi permeable ini dapat dilewati cairan tetapi tidak dapat dilewati koloid, sehingga koloid dan cairan akan berpisah. - Elektroforesisialah peristiwa pemisahan partikel koloid yang bermuatan dengan menggunakan arus listrik.
#Kimia #Koloid
Source: Wikipedia